Kenaikan Gaji PNS

Menanti PP Kenaikan Gaji Tahun 2014

Bulan April telah berlalu, namun PP Kenaikan gaji PNS 2014 yang ditunggu belum terbit juga. Sebagai catatan nampaknya pada tahun ini tanggal penerbitan PP perubahan gaji akan menjadi jangka waktu paling lama setelah adanya pengumuman kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun lalu PP No 12 Tahun 2013 yang merupakan PP kenaikakn Gaji Pokok PNS baru ditandatangani Presiden tanggal 11 April 2013, padahal sebelumnya belum pernah penerbitan peraturan pemerintah perubahan gaji PNS melewati bulan Februari.
Kenaikan gaji pokok PNS sudah ditetapkan sebesar 6 % dan sudah dianggarkan dalam APBN 2014. Persentase 6 % ini dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli para pegawai negeri sipil dari gerusan inflasi yang dipatok pemerintah pada angka 5,5 % atau sebenarnya riil income yang dinikmati PNS hanya 0.5 %. Kebijakan kenaikan gaji pokok yang menyesuaikan inflasi mulai diterapkan pada tahun lalu sehingga dengan kondisi ekonomi yang stabil persentase kenaikan gaji berkisar pada angka 5 – 7 % pada tahun-tahun mendatang.
Besaran dan persentase sudah ditetapkan dan dianggarkan dalam APBN 2014, mengapa penerbitan PP Kenaikan Gaji Pokok belum diterima sampai saat ini?

Announcement effect

Saat presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS, biasanya saat itu juga harga barang kebutuhan pokok sudah naik terlebih dahulu sementara kenaikan riil gaji belum dirasakan karena menunggu peraturan pemerintah diterbitkan. Itulah yang dinamakan announcement effect, kejadian yang muncul akibat diumumkannya suatu peristiwa.
Continue reading

Incoming search terms:

  • gaji 13 2014
  • MENANTI PP KENAIKAN GAJI PNS 2014
  • gaji pns belum naik
  • gaji 6
  • peraturan pemerintah kenaikan gaji 6 % 2014
  • perpu kenaikan gaji pns 2014
  • kapan pp kenaikan gaji 2014 terbit
  • pp kenaikan gaji pns mei 2014
  • peraturan pemerintag kenaikan gaji 6 % 2014
  • simkeu kenaikan gaji pns 2014